Bitung,,, Bertempat diruang sidang Ketua Pengadilan Agama Bitung Amran Abbas, S.Ag., S.H., M.H. pada hari Senin (13/07/2020) bertepatan 22 Dzulqaidah 1441 melantik dan mengambil sumpah 4 (empat) orang jurusita Pengganti PA Bitung (Lokal) yang baru yaitu : Hanafie Pulukadang, S.Ag., Surianto Mahmud, BA., Chairul Amri, ST, Muhammad Shabri Hakim, S.HI, M.H., berdasarkan surat keputusan dari Ketua Pengadilan Agama Bitung No. W18-A5/91-94/KP.04.6/7/2020.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dipandu pembawa Acara, Fitriani Lundeto, S.HI. Setelah dibacakan SK oleh Hasmaniar,S.H. Ketua Pengadilan Agama Bitung lalu melantik ke 4 Jurusita Pengganti lokal serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah dan Pakta Integritas.
Ketua Pengadilan Agama Bitung Amran Abbas, S.Ag,. S.H., M.H. dalam amanatnya meminta kepada 4 (empat) orang Jurusita Pengganti Lokal yang baru dilantik, untuk dapat membantu melaksanakan tugas-tugas kejurusitaan dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan panggilan sidang secara resmi dan patut. Melihat kian meningkatnya jumlah perkara yang masuk setiap bulannya, dengan penambahan empat orang jurusita ini diharapkan dapat menunjang kelancaran pemberian pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan yang ada di Kota Bitung.
Acara pelantikan diakhiri dengan pembacaan do’a oleh Andika Napu, S.H. semoga pejabat Jurusita Pengganti Lokal yang baru dilantik diberikan kemudahan oleh Allah SWT didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Amin (team it)
SHARE THIS POST