Setelah lebih dari satu tahun melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah, akhirnya perjuangan itu membuahkan hasil dengan diusulkannya Pengadilan Agama Bitung sebagai salah satu unit kerja di bawah Mahkamah Agung berpredikat menuju WBK. Hal ini sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 1081/SEK/OT.01.1/7/2020 tanggal 13 Juli 2020. Pengajuan nama Pengadilan Agama Bitung ini setelah dilakukan penilaian dan evaluasi tahun 2020 oleh Tim Penilaian Internal (TPI) ZI Mahkamah Agung yang datang ke PA Bitung pada bulan April 2020 lalu.
Ketua Pengadilan Agama Bitung Amran Abbas, S.Ag., SH., MH, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pejabat, staf dan honorer yang telah mensukseskan Pembanguan ZI menuju WBK dan WBBM di PA Bitung dan tanpa kenal lelah terus melakukan perbaikan dan evaluasi atas pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Beliau berharap agar semua pejabat, staf dan honorer dapat mempertahankan sistem dan budaya kerja yang sudah bagus ini sampai dengan akhir tahun 2020 ini. Dan dalam waktu yang tidak lama lagi Tim Penilai Nasional (TPN) akan datang untuk melakukan evaluasi terhadap unit kerja yang diusulkan menjadi Zona Integritas
Setiap enam minggu sekali, Ketua sebagai pembina apel dalam setiap penyampaiannya selalu mengingatkan tentang pentingnya mewujudkan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Bitung, karena sekarang ini tidak boleh ada satu intansi pemerintahan manapun yang tidak mendukung program ini. Beliau sering menekankan urgennya mengaplikasikan semangat pembangunan ZI ini menjadi budaya kerja dan perubahan mindset / pola pikir dalam pembangunan mentalitas semua pejabat, staf dan Honorer PA Bitung.
Semoga Pengadilan Agama Bitung dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
SHARE THIS POST