Pengadilan Agama Bitung sebagai salah satu unit kerja di bawah Mahkamah Agung berpredikat menuju WBK. Hal ini sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 1081/SEK/OT.01.1/7/2020 tanggal 13 Juli 2020. Dengan ditunjuknya Pengadilana Agama Bitung, pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 melakukan briefing yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bitung dan diikuti oleh seluruh pegawai dalam rangka persiapan ZI menuju WBK.
Ketua Pengadilan Agama Bitung Bpk. Amran Abbas, S.Ag, S.H., M.H. dalam penyampaiannya antara lain Website Pengadilan Agama Bitung harus sempurna, semua layanan aplikasi Pengadilan Agama Bitung harus tergambar dalam tampilan depan website. semua dokumen dalam setiap konten harus update, Kemudian untuk petugas meja 1 agar selalu mengarahkan pihak-pihak untuk melihat informasi-informasi terkait pelayanan Pengadilan Agama Bitung melalui Website Pengadilan Agama Bitung. Media Sosial/ Facebook PA. Bitung harus diaktifkan kembali .Ketua berharap juga untuk kedepan akan ada video terkait kegiatan Pengadilan Agama Bitung yang dimuat di Youtobe seperti yang telah dimuat pada tahun sebelumnya. IPK ( Indeks Pencegahan Korupsi ) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) harus ada dalam website dan facebook PA. Bitung. Nilai SIPP harus naik dengan cara menginput BAS dan Putusan selesai sidang dan sebelu pulang kantor dalam SIPP. Ketua bersama Wakil Ketua akan berkunjung ke BPS sebagai bentuk perhatian terhadap mitra kerja sehubungan dengan peningkatan kinerja Pengadilan Agama Bitung kedepan.
SHARE THIS POST